You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Tradisional Tetap Akan Dipertahankan)
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Penyeberangan Tradisional Tetap Dipertahankan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan keberadaan kapal-kapal tradisional atau kapal ojek penyebrangan dari Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu. Hadirnya Kapal (KM) Express Bahari 3B hanya untuk menambah pelayanan penyebrangan bagi warga.

Tetap akan dirangkul dan diberdayakan untuk sama-sama membenahi sistem transportasi Kepulauan Seribu, demi keselamatan semua pihak

"Tetap akan dirangkul dan diberdayakan untuk sama-sama membenahi sistem transportasi Kepulauan Seribu, demi keselamatan semua pihak," ujar Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Selasa (10/1).

Sementara agar warga bisa mendapatkan pelayanan transportasi yang terjangkau, harga tiket KM Express Bahari 3B akan disesuaikan dengan tarif kapal tradisional. Untuk perjalanan dari Pelabuhan Sunda Kelapa-Pulau Tidung, warga dikenakan tarif Rp 45 ribu.

Pemilik Kapal Ojek Harus Utamakan Standar Keselamatan

KM Express Bahari 3B berkapasitas 208 penumpang, dan akan dioperasikan oleh PT Pelni. Setelah sebelumnya perusahaan tersebut juga telah mengoperasikan kapal KM Sabuk Nusantara 46.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1309 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye778 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye726 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik